DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjatuhkan sanksi administratif denda sebesar Rp2,17 miliar kepada PT BAP setelah pengawas ketenagakerjaan menemukan 164 tenaga kerja asing (TKA) beraktivitas di area kerja perusahaan tersebut tanpa pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 Triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, mengungkapkan bahwa sejak 2020 hingga pertengahan 2025, total royalti dari sektor tambang di Provinsi Aceh yang disetor ke kas negara telah mendekati angka Rp 2 triliun.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperkuat kemitraan pengelolaan kas negara di ruang lingkup penyaluran dana APBN, penerimaan negara, pengelolaan rekening milik satuan kerja kementerian/lembaga, pengelolaan rekening khusus SBSN, serta transaksi wakalah Bi Al Istitsmar SBSN.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mencatat rekor pencapaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp9 triliun, atau 150% dari angka PNBP yang ditargetkan, yakni Rp6 triliun. Kontribusi PNBP terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp5,03 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp2,49 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan negara turut berubah mengikuti zaman, karena teknologi digital mampu meningkatkan kecepatan, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan negara.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengungkapkan bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai barang milik negara (BMN), yang sebelumnya dikelola Yayasan Harapan Kita (YPK) dipastikan tidak pernah berkontribusi dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak tahun 1977 silam.